Intelijen Harus Diawasi !

Wawancara Khusus

Aktivis dan lembaga Islam selalu menjadi sasaran serangan kaum islamophobia, hal ini dibenarkan Y Herman Ibrahim, memang benar begitu adanya apalagi media khususnya televisi memberitakan lembaga atau orang Islam terkadang tampak sekali tendensius. Contoh pelaku Bom di Mapolresta Cirebon, M. Syarif. Dia banyak diberitakan soal sisi buruknya dan dikaitkan dengan gerakan Islam bahkan dinisbatkan sebagai seorang produk dari (Ponpes) Ngruki tetapi sisi baiknya malah tidak diberitakan. Padahal dia sesungguyhnya tak ada hubungan apa-apa dengan pesantren ini. ”Ustad Abu Bakar Baasyir sendiri tidak setuju dengan peledakan Bom di Masjid dan dengan lantang dia sendiri mengatakan peledakan bom di mesjid itu adalah haram,” ungkap  Pengamat Intelijen ini.

Masih menurut Herman Ini sangat luar biasa dikatakan oleh ulama sepertinya. Ustad Abu mengatakan peledakan bom boleh dilakukan tetapi tentunya di daerah konflik. Jika dilakukan di luar itu berarti itu tanggung jawab pelakunya sendiri tak ada kaitan dengan lembaga dan itu berada di luar kendali dirinya. Jelas dengan pemberitaan ini tetap saja stigma buruk selalu diarahkan kepada aktivis Islam. Dampaknya jelas sangat merugikan umat Islam itu sendiri.

Supaya umat Islam tidak dikerjain intel terus menerus maka harus belajar intelijen, begitu sarannya, berikut petikan wawancaranya dengan Deffy Ruspiyandy, kontributor Sabili di Bandung:

 Apakah di negeri ini perlu adanya UU Intelijen ?

 UU Intelijen ini jelas sangat diperlukan oleh masyarakat untuk mengontrol kinerja intelijen itu sendiri. Intelijen sendiri jangan justru disalah gunakan untuk kepentingan Pemerintah sendiri di dalam memata-matai rakyatnya. Saya kira komunitas intelijen lebih

senang tidak ada UU itu karena mereka akan bekerja lebih leluasa. Sedangkan adanya UU itu tetap mereka diberi anggaran dan juga aturannya semakin jelas yang tentunya mereka harus mendapat pengawasan pula dalam bekerjanya agar tidak bekerja sewenang-wenang. Intelijen ini fungsinya untuk mendeteksi serangan musuh dari luar bukan justru

dijadikan alat untuk menakut-nakuti rakyat khususnya para aktivis Islam yang bercita-cita menegakkan Syariat Islam. Intelijen itu bekerja dan bertanggung jawab kepada negara bukan justru bekerja dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

Apakah UU Intelijen ini nantinya tidak akan jauh beda dengan waktu zaman Orba ?

UU Intelijen tentunya penting untuk keselamatan negara dan bangsa. Tapi yang menjadi pokok persoalan adalah, tatkala pada penerapannya justru malah melegalkan tindakan yang justeru akan bisa meciptakan sebuah pelanggaran HAM. Kalaupun UU itu ada, saya menyarankan ada Komisi Intelijen yang bekerja mengawasi kinerja intelijen yang ada agar tidak terjadi kesewenang-wenangan di dalamnya.

Apakah UU ini akan lebih baik atau lebih buruk dibandingkan Orba ?

Saya belum membaca draft UU Intelijen itu sendiri. Saya justru mengkhawatirkan jika ada pasal penangkapan yang multitafsir, sebab penangkapan itu seharusnya dilakukan oleh aparat polisi saja. Apa jadinya jika intelijen sendiri diberi kewenangan itu. Ini yang bisa membahayakan masyarakat karena bisa terjadi pelanggaran HAM. Sebaiknya disini harus diutamakan pula perlindungan HAM. Jadi intelijen tidak bisa bertindak semaunya sendiri. Saya kira ketika UU itu muncul seharusnya lebih baik dari Orba bukan justru sebaliknya malah menjadi alat untuk menakut-nakuti dan mengawasi rakyatnya. Kadang saya juga sendiri heran, ada rakyat Indonesia malah diawasi oleh intelijen asing. UU Intelijen itu seharusnya bisa melindungi rakyat bukan justru  sebaliknya malah membuat rakyat semakin takut khususnya aktivis dan lembaga Islam yang ada di negeri ini.

Idealnya aktivis dan lembaga Islam harus seperti apa ?

Ya harus paham soal intelijen itu sendiri. Jangan sampai mereka justru bisa dijebak oleh intelijen dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang dapat merusak citra Islam yang selalu diidentikan dengan terorisme. Saya kira banyak aktivis Islam yang selalu terjebak dengan hal itu, yang akhir-akhirnya menjadi korban dari pemainan intelijen. Ini tidak jauh beda dengan Sistem Pancing Jaring yang pernah dilakukan Ali Moertopo dulu.

Apakah hal ini pun upaya untuk menghalangi aktivis dan lembaga Islam yang gencar menegakkan Syariat Islam ?

Bisa saya katakan demikian dan media kita ada kecenderungan selalu mengakatan sisi buruknya daripada sisi baiknya dalam berbagai kasus bom yang terjadi. Terkadang justru pelakunya bersifat indivisu tetapi langsung dikaitkan dengan gerakan Islam yang ada. Inilah yang kemudian membuat Islam selalu dianggap radikal. Akibat dari semua itu, aktivis dan gerakan Islam yang ada selalu diawasi karena dianggap berbahaya sehingga ujung-ujungnya harus diberangus dan bila perlu dihancurkan agar tidak bisa bergerak lagi.

Sumber: http://www.sabili.co.id/wawancara/intelijen-harus-diawasi

About diankurniaa

Dian Kurnia. Blogger; Penulis Lepas di koran lokal dan nasional; Mahasiswa Sejarah UIN SGD Bandung.
This entry was posted in Berita, Gerakan and tagged , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a comment