Nyuri Sarung, Awalku Dipenjara

Oleh: Dian Kurnia

politikDalam artikel tajuk rencana harian kompas tanggal 11 Juli 2011, dengan judul Jerit Keadilan Amirah, diceritakan bahwa sekecil apa pun tindakan pencurian yang dilakukan oleh seseorang, yang namanya pencurian tetaplah pencurian! Suatu tindak kriminal yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Walau motif ekonomi menjadi faktor pemicu terjadinya pencurian ini.

Kasus pencurian sarung majikan seharga Rp. 3.000 yang dilakukan oleh Amirah, seorang pembantu rumah tangga, membawanya pada hukuman lima tahun penjara. Sehingga kini ia sedang mendekam di LP Pamekasan. Lalu pertanyaannya adalah, apa bedanya tindak pencurian sarung seharga Rp. 3.000 yang dilakukan oleh Amirah dengan tindak pencurian yang dilakukan oleh para koruptor negara yang jelas-jelas lebih merugikan pemerintah bermilyar-milyar rupiah? Kita lihat pada kasus Prita Mulyasari yang dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung yang sejatinya tidak harus terjadi, bandingkan dengan kasus pencucian uang oleh M Nazaruddin dalam tubuh partai Demokrat, dan kasus-kasus tak berujung lainnya.

Memang ironis jika kita kembali pada undang-undang dasar Negara kita. Keadilan social bagi seluruh rakyat belum terealisasi secara merata. Kesamaan publik di mata hukum (supremasi hukum) seakan-akan hanya wacana idea semata. Kesenjangan antara konsep dan realita sering kita saksikan baik di layar TV maupun di media cetak lokal dan nasional.

Realitas ini semakin menjadikan publik muak dengan dunia politik. Kasus Amirah semakin membuktikan ketimpangan hukum di negeri ini.Hukum yang siap menyerang masyarakat lemah dalam mengakses ekonomi atau pun akses politik. Hukum yang mendukung praktek kotor para perampok uang rakyat. Hukum yang lebih mengedepankan aspek materi dari pada aspek keadilan. Siapa yang bertanggungjawab untuk membersihkan ini semua? Tak lain dan tak bukan adalah kita, sebagai masyarakat dengan bulatan tekad yang kuat bersatu untuk membidik kerapuhan hukum di negeri yang kita cintai ini. Sejatinya jangan sampai kita mati berdiri di negeri sendiri sementara para pelancong asing bebas menggasak semua kekayaan kita yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa terdahulu.[]

Wallahu’alam

About diankurniaa

Dian Kurnia. Blogger; Penulis Lepas di koran lokal dan nasional; Mahasiswa Sejarah UIN SGD Bandung.
This entry was posted in Opini and tagged , . Bookmark the permalink.

Leave a comment